Jumat, 25 November 2011

Berita Acara Musyawarah Kerja Terbatas ALUMNI & MAHASISWA UNTAG

1. Bahwa pada hari ini Selasa tanggal 23 Maret 2010, bertempat di Kampus Untag 1945, Sunter, Jakarta telah dilangsungkan Musyawarah Kerja Terbatas Civitas Academica Untag 1945 Jakarta, yang dihadiri perutusan :(1)Mahasiswa,(2)Alumni,(3)Dosen/Pengajar dan (4)Karyawan.
2. Musyawarah Kerja Terbatas Civitas Academica Untag 1945 Jakarta ini diselenggarakan sebagai wujud sense of belonging dan upaya untuk menanggulangi krisis berkesinambungan yang mengancam eksistensi Untag 1945 Jakarta selama satu dekade ini serta mengusahakan solusi yang perlu termasuk dalam rangka pengembangan kemajuan Untag 1945 Jakarta untuk masa sekarang dan mendatang.
3. Musyawarah Kerja Terbatas Civitas Academica Untag 1945 ini telah mengkonstantir bahwa terjadinya krisis yang mengancam keberadaan Untag 1945 Jakarta merupakan akibat dari salah urus sistim manajemen yang terjadi disemua tingkatan mulai dari YPT-17, Universitas dan Fakultas selama lebih dari satu dekade.
4. Salah urus sistem manajemen ini merupakan perbuatan sengaja dari oknum petinggi almamater disemua tingkatan dibawah kepemimpinan saudara Thom N Peea untuk bisa berkuasa secara otoriter guna mengeksploitasi Untag 1945 Jakarta bagi kepentingan pribadi-pribadi dari kelompoknya.
5. Dalam konteks salah urus sistem manajemen inilah maka selama satu dekade lebih saudara Thom N Peea telah melakukan berbagai manipulasi atas aturan dasar keorganisasian mulai AD/ART YPT-17, Statuta Untag, serta peraturan lainnya guna memudahkan terwujudnya penguasaan almamater dalam konspirasi otoritarian sekelompok oknum.
6. Dengan terwujudnya penguasaan almamater dalam konspirasi otoritarian sekelompok oknum maka eksploitasi atas Untag 1945 Jakarta dengan semena-mena bisa dilakukan serta terbebas dari pengawasan para pihak yang satu persatu disingkirkan.
7. Proses eksploitasi atas Untag 1945 Jakarta yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini pada gilirannya telah menjangkitkan wabah dekadensi atas semua aspek dari almamater yakni status akedemis, finansial, jumlah mahasisawa, jumlah dosen/pengajar, jumlah SDM/karyawan serta sarana fasilitas dan gedung perkuliahan.
8. Lebih lanjut Musyawarah Kerja Terbatas Civitas Academica Untag 1945 juga mendapatkan indikasi adanya manipulasi joint operation dengan pihak eksternal atas asset lahan Kampus Sunter.
9. Proses dekadensi atas semua aspek dari almamater ini telah mencapai puncaknya pada saat ini dan tinggal menyisakan kondisi mati suri dari almamater yang terbebani hutang, degradasi akademis, kelangkaan mahasiswa, sedikitnya dosen/pengajar dan kurangnya SDM/karyawan.
10. Akibat kondisi mati suri ini maka almamater dalam waktu dekat terancam musnah karena gagal memenuhi persyaratan tehnis administratif sebagaimana ditentukan oleh Dirjen Dikti cq . Kopertis Wilayah III.
11. Dengan memaklumi situasi dan kondisi yang membahayakan kelangsungan almamater Untag 1945 Jakarta dewasa ini, serta menyadari fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang telah melahirkan ribuan sarjana dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, m a k a Musyawarah Kerja Terbatas Civitas Academica Untag 1945 Jakarta telah menetapkan keputusan-keputusan sbb. :

1. Membentuk Komite Penyelamatan Untag 1945 Jakarta yang disingkat dengan KPU-Untag.
2. Menetapkan kepengurusan KPU-Untag sbb. :
Ketua : Hotma Hutauruk
Sekretaris : Demuyung Peranginangin
Anggota : Yadi Mulyadi
Tuswoyo
Wahyu
Ani
Tuti
Budianto
Parman
Yusuf Blegur
Saut
Nelson Marbun
Gunung Sinurat
Menugaskan kepada KPU-Untag untuk merumuskan dan melaksanakan semua kebijakan yang perlu guna penyelamatan dan kelangsungan eksistensi Untag 1945 Jakarta.

KOMITE PEDULI UNTAG
( KP-UNTAG )
MAKLUMAT
001/M/KP-U/IV/10
Berkenan dengan telah dibentuknya Komite Peduli Untag, melalui Musyawarah Terbatas Civitas Academica Untag 1945 Jakarta, bertempat di Kampus Sunter pada tanggal 23 Maret 2010 berselang, maka dengan ini dipermaklumkan hal-hal sebagai berikut. :

1. KP-Untag dibentuk oleh keluarga besar civitas academica Untag 1945 Jakarta untuk mempertahankan keberlangsungan dan kejayaan predikat/martabat almamater tercinta sebagaimana terjadi pada era pembentukannya.
2. KP-Untag adalah lembaga yang dibentuk sebagai wujud penyikapan langsung atas bahaya yang mengancam keberlangsungan almamater Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta yang merupakan akibat ulah sengaja gelintir oknum pimpinan/manejemen agar bisa dengan mudah dan leluasa melakukan eksploitasi memperkaya diri pribadi ybs. selama lebih dari satu dekade ini.
3. KP-Untag akan merekomendasikan tindakan-tindakan yang perlu kepihak almamater yang berkompeten dalam rangka perbaikan mutu, kinerja, profesionalisme, akuntabiltas, dan keterbukaan organisasi/manajemen almamater disemua level yang terbebas dari perangkapan jabatan, kesewenangan otoritas dan tanpa pelaporan.
4. Dalam kaitan itu KP-Untag dengan ini menyerukan kepada Dewan Pengawas YPT-17 Agustus 1945 Jakarta (ub. Bp. Amin Aryoso SH) untuk mengaktifkan penyelenggaraan tugas dan fungsinya -----selaku instansi pengawas/pemeriksa seperti diamanatkan oleh AD-ART YPT-17 Agustus 1945 Jakarta maupun Statuta Untag 1945 Jakarta-----, yakni dengan cara memanggil meminta pertanggung jawaban Sdr. Thom N. Peea selaku oknum yang bertanggung jawab atas situasi kacau balau yang melanda Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta selama lebih dari 1 dekade.
5. Guna percepatan pemulihan predikat dan martabat almamater, maka KP-Untag mendukung sepenuhnya tindakan koreksi perbaikan yang telah dan masih berjalan dibidang :
1. Remunerasi, prestasi, karir SDM dan Dosen.
2. Kesehatan, kesejahteraan hari tua SDM dan Dosen.
3. Pembangunan gedung dan sarana belajar/mengajar.
4. Renewal/upgrade sistem kurikulum dan silabus.
5. Perbanyakan paket & modul pengajaran KSO.
6. Modernisasi SOP utamanya dalam aspek keuangan.
7. Pembudayaan perencanaan, pelaporan & rapat kerja.
6. Kepada para pihak yang berminat untuk bergabung atau memberikan usulan konstruktif kepada KP-Untag dapat menyalurkannya melalui kpuntag@gmail.com.
7. Demikian maklumat ini disampaikan agar dimaklumi oleh semua pihak yang terkait.

Jakarta 7 April 2010
Ketua Sekretaris


Hotma Hutauruk Demuyung Peranginangin
alumnus FIA alumnus FISIP



Team Support & Advokasi :
Slamet Hardani, Palar Batubara, Babo Ginting,OE Panjaitan,Riad Oscha Khalik, Musa Tambunan, Syahrianta,Baskara,Heri Rumawatine, Reinhard P Hutapea, Syafruddin Pohan, Bob Randilawe, Rahadi Zakaria, Edi Siswoyo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar